IPOL.ID – Aksi tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor berinisial R, 22, diendus jajaran Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, hingga berhasil meringkusnya. Namun rekan tersangka hingga kini masih dalam buruan aparat.
Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno mengatakan, saat pihaknya mendapatkan laporan masyarakat adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor di kawasan Taman Malaka, Malaka Sari, Duren Sawit. Sehingga Unit Reskrim Polsek Duren Sawit melakukan pengejaran terhadap dua tersangka.
“Alhasil, tersangka berinisial R berhasil kami amankan, namun pelaku lainnya masih dalam buruan kami,” ungkap Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, pada Rabu (6/11/2024).
Dalam aksinya melancarkan pencurian motor itu, R bersama rekannya hanya membutuhkan waktu hitungan detik untuk membawa kabur motor korbannya.
“Jadi R bersama rekannya ini menyasar sepeda motor yang terparkir dan ditinggal agak lama oleh pemiliknya. Keduanya berbagi tugas, satu pelaku mengawasi lingkungan dan lainnya menggasak motor korban dalam hitungan detik saja,” ujar Sutikno.
Dalam kasus ini, Polsek Duren Sawit juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol B 5622 BEF dan Honda Vario merah dengan nopol B 5321 TTN.
“Kami juga mengamankan kunci leter t dan anak kuncinya. Tersangka kini telah ditahan dan terancam pidana dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman penjara di atas 5 tahun,” tegas Kapolsek. (Joesvicar Iqbal)