Diketahui, tersangka ED, HH dan M merujuk pada hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani perkara Ronald Tannur. Ketiganya yakni, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. Sedangkan tersangka LR merujuk pada Lisa Rachmat dan MW pada Meirizka Widjaja selalu ibu kandung Ronald Tannur.
Saat ini para tersangka tersebut tengah menjalani penahanan secara terpisah di Jakarta dan Jawa Timur. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap atau gratifikasi terkait vonis bebas perkara pembunuhan keji yang melibatkan Ronald Tannur. (Yudha Krastawan)