Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Garap Suami, Anak Hingga Supir Pengacara Lisa Rachmat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Garap Suami, Anak Hingga Supir Pengacara Lisa Rachmat
Hukum

Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Garap Suami, Anak Hingga Supir Pengacara Lisa Rachmat

Yudha
Yudha Published 09 Nov 2024, 10:11
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media di lobi Menara Kartika Adhyaksa/Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media di lobi Menara Kartika Adhyaksa/Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung, Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dari kelima saksi yang diperiksa, dua di antaranya berasal dari keluarga tersangka Lisa Rachmat selaku pengacara Ronald Tannur. Mereka di antaranya, LHP selaku suami, HSH selaku anak dan AS selaku supir keluarga. Sedangkan dua saksi lainnya merupakan Tim Penasihat Hukum Ronald Tannur yakni, ASL dan ADP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar melalui keterangannya, Sabtu (9/11/2024) pagi.

Adapun pemeriksaan kelima saksi tersebut dilakukan oleh penyidik pidana khusus di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan

Selain kelima saksi tersebut, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap LR di Kejaksaan Agung, Jakarta. “Adapun LR diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ED, tersangka HH, tersangka M, tersangka ZR, dan tersangka MW,” pungkas Harli.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Harli Siregar, Jampidsus, Kapuspenkum, kejaksaan agung, Pengacara Lisa Rachmat, Ronald Tannur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid. Foto: Koleksi pribadi Pengamat: Budi Arie Harus Bisa Buktikan Tidak Terlibat Judol
Next Article Super Apps BRImo dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Foto: BRI Kelola Uang Makin Mudah dengan Fitur Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?