Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tok! Usulan Indonesia Resmi Jadi Standar ISO Sistem Peringatan Dini Gerakan Tanah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tok! Usulan Indonesia Resmi Jadi Standar ISO Sistem Peringatan Dini Gerakan Tanah
Nasional

Tok! Usulan Indonesia Resmi Jadi Standar ISO Sistem Peringatan Dini Gerakan Tanah

Timur
Timur Published 09 Nov 2024, 19:13
Share
6 Min Read
Deputi bidang Pengembangan Standar - Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo. Foto: dok BSN RI
Deputi bidang Pengembangan Standar - Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo. Foto: dok BSN RI
SHARE

“Standar sistem peringatan dini yang semula digunakan di level nasional, dan atas pertimbangan perluasan kemanfaatan yang lebih luas di level internasional, apalagi substansi standar telah didukung hasil penelitian para ahli bencana Indonesia dan secara penerapan telah menjadi praktik yang baik di kalangan komunitas berisiko bencana, maka Indonesia berinisiatif mengangkat Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi standar internasional ISO. Sebagaimana diketahui, usulan standar inisiatif Indonesia ini merupakan pengembangan dari SNI 8235:2017 tentang Sistem peringatan dini gerakan tanah,” ujar Hendro.

SNI 8235:2017 pada awalnya dirumuskan untuk menyeragamkan implementasi sistem peringatan dini gerakan tanah di wilayah rawan bencana tanah longsor. BSN sendiri telah menetapkan 23 SNI tentang kebencanaan, termasuk didalamnya SNI tentang sistem peringatan dini dalam penanggulangan bencana.

Keaktifan BSN bersama dengan stakeholder utama dalam merumuskan SNI itu, dilandasi oleh kondisi Indonesia yang termasuk dalam wilayah rawan bencana. World Risk Report 2023, seperti dilansir dalam laman kontan.co.id, menempatkan Indonesia di peringkat kedua dari 193 negara di dunia dengan indeks risiko bencana sebesar 43,50, di bawah Filipina yang menempati posisi pertama. Pada Januari 2024 hingga Juli 2024, Badan Nasional Penanggulangan Bencana – BNPB mencatat adanya 788 kejadian bencana, dengan kejadian tanah longsor dan banjir mendominasi sebagai bencana yang paling sering terjadi.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BSN, BSN RI, ISO, ISO sistem peringatan dini, Pengelolaan kebencanaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3 kg Komisi XII DPR Soroti Overkuota Elpiji 3 Kg
Next Article rokok Kebijakan Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Langgar HAKI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

HeadlineKriminal
Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi
17 Jul 2026, 23:14
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Jabodetabek
Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Mobil Klinik Hewan Keliling ke Pondok Bambu, Masyarakat Antusias Periksakan Kesehatan Hewan Peliharaan
17 Jul 2026, 21:48
BNI
BNI Bawa Tiga UMKM Binaan ke Bulan Koperasi Indonesia 2026
17 Jul 2026, 21:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?