Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tragis! Perempuan Ini Masuk Penjara karena Siram Air ke Pria Tukang Ngintip
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tragis! Perempuan Ini Masuk Penjara karena Siram Air ke Pria Tukang Ngintip
HeadlineNusantara

Tragis! Perempuan Ini Masuk Penjara karena Siram Air ke Pria Tukang Ngintip

Iqbal
Iqbal Published 14 Nov 2024, 12:13
Share
2 Min Read
Ibu dua anak dipenjara lantaran menyiram air keras ke pria yang selalu mengintip dirinya. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar)
Ibu dua anak dipenjara lantaran menyiram air keras ke pria yang selalu mengintip dirinya. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar)
SHARE

“Wanita yang diketahui berstatus janda dua anak itu divonis 14 bulan penjara karena menyiramkan air keras kepada AD, pria yang diduga kerap mengitipnya di rumah di Desa Lubuk Mas, Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan,” keterangan video tersebut.

Atas peristiwa itu, kini Novi harus menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan penjara lewat putusan PN Lubuk Linggau.

Viralnya video tersebut pun langsung mendapat sorotan dan beragam komentar dari netizen yang turut sedih melihat kasus tersebut.

“Korban loh ibu ini, kok malah jadi tersangka sedih banget hukum di Negara Wakanda,” kata @ar***.

Baca Juga

Kondisi terkini banjir yang melanda wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (23/4). Foto: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas Utara
51.812 Jiwa Terdampak Banjir Bandang Musi Rawas Utara, 4 Warga Meninggal Dunia

“Yang ngintipnya dipenjara juga apa engga,” tanya @ne***.

“Padahal dia cuma melindungi dan membela diri,” ucap @qu***.

“Seharunya ada sosialisasi cara untuk melindungi diri dengan benar,” jelas @si***.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Masuk Penjara, Musi Rawas Utara, Pria Tukang Intip, Wanita Siram Air Keras
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20241114 WA0005 Park 5 Simatupang Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Tema ‘Urban Jungle Experience’
Next Article Ilustrasi. Foto: iStock 2 Bocah di Majalengka Dirantai Ayahnya Gegara Dituduh Mencuri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?