IPOL.ID – Calon Presiden (capres) Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump akhirnya berhasil keluar sebagai pemenang versi perhitungan cepat. Hingga Rabu (6/11/24) pukul 05.40 waktu setempat atau 17.4o WIB, suara Trump sudah melewati batas elektoral vote yakni 277 dari 270. Sementara Kamala hanya mendapatkan 224 suara.
Sebelumnya, Donald Trump telah memberi pidato kemenangan. Ini setelah hasil menunjukkan ia unggul jauh dari lawannya, Capres AS dari Partai Demokrat, Kamala Harris.
Sebagaimana siaran langsung Hasil Pemilu Presiden dari Associated Press (AP) dipantau di Jakarta, Trump juga unggul di populer vote dengan 51% suara (70.911.212). Sedangkan Kamala hanya mendapat 47,5% suara (65.999.102).
“Kita telah membuat sejarah karena suatu alasan malam ini,” kata Trump dihadapan pendukungnya, sebagaimana disiarkan CNBC International.
“Dan alasannya adalah karena kita berhasil mengatasi hambatan-hambatan yang tidak pernah terpikirkan oleh siapa pun,” kata Trump kepada para pendukungnya yang bersorak-sorai. “Ini adalah kemenangan politik yang belum pernah disaksikan negara kita sebelumnya,” tegasnya.