Berdasarkan sistem AS, warga negara tidak memilih pemimpin mereka secara langsung. Sebaliknya, surat suara mereka memilih 538 anggota kelompok yang disebut Electoral College, yang kemudian memilih presiden dan wakil presiden.
Setiap negara bagian memberikan suara Electoral College untuk kandidat yang memenangkan suara terbanyak. Negara bagian yang lebih besar, dengan lebih banyak perwakilan di Kongres AS, mendapatkan bagian yang lebih besar dari 538 suara Electoral College yang ditawarkan.
Mereka yang mendapatkan 270 suara Electoral College akan melaju ke Ruang Oval, memimpin Washington. Perlu diketahui 25 Desember, sertifikat Pemilu setiap negara bagian harus sudah diterima oleh Presiden Senat, yang nantinya dijabat Wapres AS.
Pada tanggal 6 Januari 2025, Kongres akan menghitung suara dan mengkonfirmasi hasilnya. Presiden baru dilantik pada tanggal 20 Januari tahun depan. (*)