IPOL.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengungkapkan tiga standar kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh para dai.
Pertama, kata ulama yang akrab disapa Kiai Cholil itu, tentang Islam Wasathiyah. Kiai Cholil menjelaskan, Islam Wasathiyah merupakan pemahaman Islam yang moderat untuk menjadi umatan wasathan.
“Islamnya sama, pengajarannya sama, tetapi cara memahaminya yang berbeda-beda. Bisa ekstrem kanan dan kiri. Oleh karena itu, kita standardisasi menjadi Wasathiyatul Islam,” kata Kiai Cholil dalam Standardisasi Dai Komisi Dakwah MUI di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Kedua, hubungan Islam dengan negara. Kiai Cholil menerangkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menyepakati bahwa agama sebagai spirit kebangsaan dengan terteranya di sila pertama dalam Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Oleh karena itu, Kiai Cholil menekankan, para dai tidak boleh mempertentangkan agama Islam dengan negara. “Boleh mengkritik pemerintah terhadap program-programnya, tapi tidak boleh membenturkan dan mengganti asas negara kesatuan kita,” jelasnya.