Kiai Cholil menerangkan, Islam dalam spirit bernegara dan sebagai ideologi dalam bernegara, sebagaimana dalam Pancasila, tidak boleh mengganti atas dasar keagamaan terhadap undang-undang dasar dan asas negara kita.
“Oleh karena itu, kita harus sepahamkan bahwa spirit Pancasila tidak bertentangan dengan agama Islam,” tegasnya.
Ketiga, ujarnya, para dai dalam berdakwah harus bisa memahami sosial dan kondisi masyarakat.
“Kita plural. Islamnya sendiri kalau dicerminkan oleh ormasnya itu ada 87 ormas yang tergabung di MUI. (Ini) berkenaan dengan kesukuaan,” paparnya.
Maka dari itu, Kiai Cholil menekankan, para dai harus bisa mengerti dan memahami tentang dinamika dan perbedaan-perbedaan di antara kita yang untuk ditoleransi
Sehingga, para dai ketika berdakwah sudah mengerti dan memahami kondisi lapangan tempat berdakwahnya seperti apa.
Lebih lanjut, Kiai Cholil menyampaikan, dakwah dalam konteks non Muslim, para dai harus mengerti bahwa negara Indonesia menganut dan berdasarkan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.