Dalam kesempatan itu, ia meminta agar seluruh tender proyek Kementerian BUMN di bawah Rp15 miliar harus mengambil dari UMKM. Selama ini tender proyek BUMN yang berkolaborasi dengan UMKM sudah berjalan melalui program Pasar Digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDI UMKM).
Selain itu, Erick menegaskan agar tender tidak boleh diikuti oleh orang-orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan perusahaan yang mengajukan proyek.
“Tender di perusahaan-perusahaan BUMN yang nilainya di bawah Rp15 miliar itu harus UMKM, tidak boleh keluarganya, pengelola BUMN atau yayasannya atau anak dan cucunya,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut Erick mengatakan bahwa Kementerian BUMN telah memiliki banyak program untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Ia juga memastikan program tersebut terus berjalan di era Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan pentingnya langkah konkret dalam mendukung kemandirian ekonomi dan memperkuat sektor UMKM sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Erick menyebut bahwa pemerintah memiliki peta jalan yang mencakup target tiga bulan, satu tahun, hingga lima tahun untuk mencapai tujuan tersebut. Langkah tersebut mencakup penguatan fondasi UMKM melalui penyediaan sertifikasi, pendanaan, akses pasar, dan berbagai dukungan lainnya.