IPOL.ID- Geger di media sosial, memperlihatkan seorang pengemudi taksi online menjadi korban penganiayaan oleh dua pria saat mengantar penumpang di Tol Jakarta-Tangerang, pada Minggu (18/11/2024).
Penganiayaan ini diduga terjadi akibat selisih paham yang bermula ketika mobil pelaku menghalangi laju kendaraan korban. Korban kemudian membunyikan klakson, yang membuat pelaku menghentikan mobil dan mendekati korban.
Setelah terlibat cekcok, pelaku yang emosi langsung menganiaya korban, sementara salah satu rekan pelaku turut ikut menganiaya.
Namun penganiayaan ini berakhir setelah salah seorang rekan pelaku melerai, dibantu oleh sejumlah pengendara yang berhenti di lokasi.
Menanggapi penganiayaan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan itu dipicu ribut-ribut di jalan. Korban pun mengalami sejumlah luka pada bagian wajah.
“Ini berawal dari ribut-ribut di jalan akhirnya terlapor memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban. Berdasarkan laporan pelapor atau korban, korban mengalami pemukulan dengan tangan kosong di wajah sehingga korban mengalami luka memar,” jelas Ade Ary, pada Selasa (19/11/2024).