IPOL.ID- Geger di media sosial memperlihatkan kejadian di SMAN 1 Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, seorang siswa berinisial L (18) melakukan tindakan pembakaran terhadap sepeda motor kepala sekolahnya, Burhan.
Peristiwa terjadi pada Selasa (24/10/2024). Berawal dari tindakan sekolah yang memberikan surat panggilan kepada orang tua L sebagai upaya untuk menangani perilaku siswa yang kerap absen dalam proses belajar mengajar.
Surat tersebut berisi permintaan agar orang tua L datang ke sekolah untuk menandatangani pernyataan kesepakatan sebagai upaya mengubah perilaku siswa tersebut. Namun, L merasa tidak terima dan diduga takut ketahuan perangainya oleh orang tuanya.
Dengan tega L membakar sepeda motor Mega Pro berwarna silver milik kepala sekolahnya. Akibat aksi tersebut, motor Burhan hangus terbakar. Saat melihat kondisi motornya Burhan pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek terdekat untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Polres Kepulauan Meranti kemudian menangani kasus ini. Setelah proses mediasi dan pertimbangan yang matang, Burhan menyetujui penyelesaian secara damai.