“Iya benar membuat laporan pada Sabtu kemarin ya,” jelas Nurma dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).
Lanjut Nurma mengatakan, dugaan penganiayaan terjadi di Jalan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, (31/10/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Adapun terduga pelaku adalah penumpangnya sendiri. Diduga saat itu pelaku marah ketika akan mau mengubah rute tujuan awal. Akibat hal itu, kendaraan sampai menabrak mobil yang ada di depannya.
“Sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar,” ujar dia.
Kasus ini tetap berjalan dalam penanganan oleh jajaran Polres Metro Jaksel. Pelaku merupakan oknum anggota Polda Maluku.
“Iya benar (anggota), koordinasi saya dengan penyidik sekarang lagi ditindaklanjuti untuk panggil pelapor dan saksi-saksi lain,” ucapnya.(Vinolla)