IPOL.ID – Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) belum lama ini telah membongkar kasus pemalsuan tepung terigu menyalahgunakan merek Bogasari.
Untuk itu, manajemen PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Divisi Bogasari mengapresiasi kerja cepat tim Ditkrimsus Polda Jabar dalam membongkar kasus pemalsuan terigu menggunakan merek Bogasari itu.
“Pastinya ini menjadi pembelajaran berharga sekaligus bentuk perlindungan terhadap konsumen tepung terigu, yang merupakan bahan pokok industri sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2020,” kata Direktur Indofood, Franciscus Welirang kepada awak media, Rabu (6/11/2024).
Dalam catatan pelaporan Bogasari, kasus pemalsuan tepung terigu Bogasari di wilayah Polda Jabar terakhir Tahun 2016, berhasil dibongkar jajaran Polres Purwakarta.
Kali ini terjadi pemalsuan yang sempat menyebar penjualannya di wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi hingga Kabupaten Sumedang.