IPOL.ID – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kini duduk sebagai Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly, meminta pemerintah tak kejar tayang terkait pembahasan undang-undang (UU).
Hal ini ditegaskan Yasonna saat rapat kerja dengan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, yang sebelumnya merupakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR 2019-2024.
“Pak Menteri ini adalah mantan Ketua Baleg kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” kata Yasonna dalam rapat kerja Komisi XIII di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/24).
Yasonna menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh. Yasonna berharap pembahasan UU ke depannya bisa lebih mendalam.
“Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari Buruh tentang ini. Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg tentunya kita menitipkan pesan kepada pemerintah melalui Pak Menteri ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam kecuali revisi-revisi singkat barangkali,” kata Yasonna.