Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR: Pencabutan 190 IUP Momentum Perbaikan Tata Kelola Tambang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > DPR: Pencabutan 190 IUP Momentum Perbaikan Tata Kelola Tambang
NewsPolitik

DPR: Pencabutan 190 IUP Momentum Perbaikan Tata Kelola Tambang

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 26 Sep 2025, 10:22
Share
1 Min Read
Beniyanto Tamoreka golkar
Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto Tamoreka. (Fraksi Golkar DPR)
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi XII DPR RI, Beniyanto Tamoreka, menegaskan pencabutan sementara 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Kementerian ESDM harus menjadi momentum perbaikan tata kelola pertambangan dan pemulihan lingkungan.

“Izin pertambangan bukan hanya hak eksplorasi, tetapi juga tanggung jawab hukum dan moral untuk memulihkan lingkungan. Perusahaan tidak bisa hanya mengambil manfaat ekonomi sementara kewajiban reklamasi diabaikan,” tegas Beniyanto, Kamis (25/9/25).

Ia meminta perusahaan menyampaikan rencana reklamasi dalam 60 hari, lengkap dengan teknis, pendanaan, jadwal, hingga pengawasan independen. Jika tidak, pemerintah diminta mencabut permanen izin atau menerapkan moratorium.

Beniyanto juga mendorong sinergi pengawasan pusat dan daerah agar reklamasi berjalan sesuai standar teknis, serta transparansi informasi kepada masyarakat sekitar tambang.

Baca Juga

IMG 20260402 WA0148
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global
Di DPR Menkeu Purbaya Soroti Penonaktifan PBI,  BPJS Kesehatan Diminta Sosialisasi dan Beri Jangka Waktu Transisi

Sanksi ini dijatuhkan karena perusahaan tidak memenuhi kewajiban jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai PP 78/2010 dan Permen ESDM 26/2018. (*)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, momentum perbaikan, Pencabutan 190 IUP, Tata Kelola Tambang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Setia Diarta kemenperin Kemenperin: Industri Baja Nasional Kian Tangguh
Next Article bj RI Ekspor 54 Ribu Ton CRC ke Spanyol, Bukti Ketangguhan Industri Baja Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?