Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 20 Tahun Tsunami Aceh: Menakar Kesiapsiagaan Bumi Serambi Makkah dalam Mitigasi Bencana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > 20 Tahun Tsunami Aceh: Menakar Kesiapsiagaan Bumi Serambi Makkah dalam Mitigasi Bencana
Nusantara

20 Tahun Tsunami Aceh: Menakar Kesiapsiagaan Bumi Serambi Makkah dalam Mitigasi Bencana

Timur
Timur Published 23 Dec 2024, 13:04
Share
7 Min Read
Pengungsi pasca tsunami Aceh Desember 2024. Foto: read once / pexels
Pengungsi pasca tsunami Aceh Desember 2024. Foto: read once / pexels
SHARE

“Itu masyarakat enggak aware. Kemudian, ketika sudah ada jalur evakuasinya tapi tempat evakuasinya tidak disiapkan dengan baik. Misalnya, kita melihat banyak sekali fasilitas escape building tidak terawat dan bangunannya juga sudah banyak yang rusak. Kita melihat peran pemerintah dan masyarakat belum terlalu aware betapa pentingnya bangunan-bangunan seperti escape building untuk melakukan mitigasi bencana,” jelas Raihan.

Dua dekade pasca-tsunami Aceh, masyarakat Aceh diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan tentang mitigasi kebencanaan khususnya gempa bumi dan tsunami.

“Seharusnya kita bisa belajar lebih banyak tentang bagaimana melakukan mitigasi karena sudah memiliki pengetahuan dan pengalaman. Harapannya pengetahuan dan pemahaman dapat kita bagi serta semakin menguatkan masyarakat Aceh pada umumnya,” ucap Raihan.

Minim Anggaran

Baca Juga

IMG 20260608 WA0106
Pascagempa M 7,7 Sulut: Kenaikan Muka Air Laut Terdeteksi, BNPB Imbau Warga Pesisir Tetap Tenang dan Jauhi Pantai
Gempa M7,7 di Sangihe Picu Tsunami, BNPB Minta Warga Pesisir Siaga
Deretan Bencana Landa Indonesia Sepekan Terakhir, Ratusan Warga Terdampak

Peneliti mitigasi bencana dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Rina Suryani Oktari, menjelaskan Provinsi Aceh telah memiliki Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2010 tentang Sistem Peringatan Dini Tsunami. Namun faktanya peraturan itu sulit diimplementasikan berkaca dari peristiwa gempa bumi yang mengguncang wilayah Aceh pada April 2012.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNPB, BPBD, BPBD Aceh, kesiapsiagaan bencana, mitigasi bencana, Nangroe Aceh Darussalam, Pemda Aceh, tsunami, tsunami aceh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas PAM Jaya saat melakukan pengerjaan pipa.(Foto istimewa Warga Jakarta Apresiasi Penggunaan Pompa Alkon, Tekanan Air Mulai Stabil
Next Article Proses pengambilan sumpah jabatan anggota fraksi PAN DPRD DKI.(Foto Sofian/ipol.id) Putri Zulhas Resmi Diganti Ismail Jadi Anggota DPRD DKJ

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?