Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 20 Tahun Tsunami Aceh: Menakar Kesiapsiagaan Bumi Serambi Makkah dalam Mitigasi Bencana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > 20 Tahun Tsunami Aceh: Menakar Kesiapsiagaan Bumi Serambi Makkah dalam Mitigasi Bencana
Nusantara

20 Tahun Tsunami Aceh: Menakar Kesiapsiagaan Bumi Serambi Makkah dalam Mitigasi Bencana

Timur
Timur Published 23 Dec 2024, 13:04
Share
7 Min Read
Pengungsi pasca tsunami Aceh Desember 2024. Foto: read once / pexels
Pengungsi pasca tsunami Aceh Desember 2024. Foto: read once / pexels
SHARE

“Itu masyarakat enggak aware. Kemudian, ketika sudah ada jalur evakuasinya tapi tempat evakuasinya tidak disiapkan dengan baik. Misalnya, kita melihat banyak sekali fasilitas escape building tidak terawat dan bangunannya juga sudah banyak yang rusak. Kita melihat peran pemerintah dan masyarakat belum terlalu aware betapa pentingnya bangunan-bangunan seperti escape building untuk melakukan mitigasi bencana,” jelas Raihan.

Dua dekade pasca-tsunami Aceh, masyarakat Aceh diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan tentang mitigasi kebencanaan khususnya gempa bumi dan tsunami.

“Seharusnya kita bisa belajar lebih banyak tentang bagaimana melakukan mitigasi karena sudah memiliki pengetahuan dan pengalaman. Harapannya pengetahuan dan pemahaman dapat kita bagi serta semakin menguatkan masyarakat Aceh pada umumnya,” ucap Raihan.

Minim Anggaran

Baca Juga

Upaya pemadaman di kawasan lahan tebu yang terbakar di Wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (14/7/2026). Foto: BPBD Provinsi Jawa Timur
BNPB Catat Hutan di Mojokerto hingga Lahan di Penajam Paser Utara Terbakar
BNPB Serahkan Kunci Rumah Contoh Huntap di Sumbar
Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Peneliti mitigasi bencana dari Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Rina Suryani Oktari, menjelaskan Provinsi Aceh telah memiliki Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2010 tentang Sistem Peringatan Dini Tsunami. Namun faktanya peraturan itu sulit diimplementasikan berkaca dari peristiwa gempa bumi yang mengguncang wilayah Aceh pada April 2012.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNPB, BPBD, BPBD Aceh, kesiapsiagaan bencana, mitigasi bencana, Nangroe Aceh Darussalam, Pemda Aceh, tsunami, tsunami aceh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas PAM Jaya saat melakukan pengerjaan pipa.(Foto istimewa Warga Jakarta Apresiasi Penggunaan Pompa Alkon, Tekanan Air Mulai Stabil
Next Article Proses pengambilan sumpah jabatan anggota fraksi PAN DPRD DKI.(Foto Sofian/ipol.id) Putri Zulhas Resmi Diganti Ismail Jadi Anggota DPRD DKJ

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
BNIEkonomi
Hari Mangrove Sedunia Jadi Momentum BNI Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Ekonomi Pesisir
26 Jul 2026, 10:25
HeadlineOlahraga
SEA V Cup Leg 2: Timnas Putra Indonesia Gagal ke Final, Usai Dikalahkan Vietnam di Semifinal
26 Jul 2026, 09:21
Jakarta Raya
Pramono Bakal Sanksi Tegas, Pihak Swasta yang Buang Sampah Secara Ilegal
26 Jul 2026, 13:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?