APINDO Merasa Tak Dilibatkan
Seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani menyatakan pihaknya merasa tidak dilibatkan oleh pemerintah terkait dengan keputusan kenaikkan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
Padahal menurutnya, selama ini kalangan pengusaha selalu terbuka untuk berdiskusi terkait dengan UMP.
“Kami menyayangkan bahwa masukan dunia usaha tidak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini. APINDO selama ini telah berpartisipasi secara aktif dan intensif dalam diskusi terkait penetapan kebijakan upah minimum,” ujar Shinta.
Menurutnya, APINDO telah memberikan masukan kenaikan tarif yang cukup tepat untuk UMP 2025 dengan mempertimbangkan fakta ekonomi, daya saing usaha, serta produktivitas tenaga kerja.
APINDO sebelumnya mendorong pemerintah tetap menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sebagai dasar perumusan UMP 2025, karena formulasi dalam beleid tersebut dinilai paling adil bagi pekerja dan pengusaha.