Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2025 Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen, Begini Respon Pengamat dan Pemangku Kepentingan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > 2025 Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen, Begini Respon Pengamat dan Pemangku Kepentingan
EkonomiHeadline

2025 Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen, Begini Respon Pengamat dan Pemangku Kepentingan

Timur
Timur Published 02 Dec 2024, 12:17
Share
5 Min Read
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutanpada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024 di Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat, 29 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutanpada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024 di Komplek Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Jumat, 29 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
SHARE

IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan ini setelah berdiskusi dengan sejumlah pihak, termasuk buruh, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (29/11).

“Menteri Tenaga Kerja, mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen, namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikan rata-rata upah minimum nasional pada 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Presiden.

Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum ini akan diatur oleh peraturan menteri ketenagakerjaan. Sementara kenaikan upah minimum sektoral, akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kabupaten/kota.

Lebih jauh Prabowo mengatakan upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi para pekerja, sehingga peningkatan upah minimum diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja, dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

Baca Juga

pro kontra larangan polisi live di medsos saat bertugas 06052026 071301
Pengamat Soroti Larangan Polisi Live di Medsos Saat Bertugas
Presiden Prabowo Jenguk Korban di RSUD Bekasi: Duka Cita Mendalam untuk Para Korban Meninggal Kecelakaan Commuter Line
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apindo, dongkrak konsumsi rumah tangga, INDEF, kspi, pengamat, Pertumbuhan Ekonomi, Presiden Prabowo, thr, UMP Naik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ASDP dalam program CSR nya sekaligus mendukung Program SDGs. Foto: dok humas ASDP Inspiration Day: Wujud Nyata Kepedulian untuk Kebahagiaan Pasien Anak Hemodialisa
Next Article Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsy. Foto: Ja Wacana Polri Kembali di Bawah Kemendagri Dinilai sebagai Kemunduran Besar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?