IPOL.ID – Soliditas dan sinergisitas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan dinilai sebagai pilar utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (24/7/2026).
Ketiga institusi itu dituntut untuk terus bergerak selaras dengan peran yang saling menguatkan guna menghadapi berbagai tantangan bangsa ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pengamat Keamanan dan Pertahanan dari Center for Intelligence and Strategic Studies (CISS), Ngasiman Djoyonegoro, dalam diskusi bertajuk ‘Sinergitas TNI-Polri-Kejaksaan dalam Mewujudkan Asta Cita’ diadakan di Jakarta Journalist Center (JJC) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24 /7/2026).
Menurut Ngasiman, di tengah kompleksitas tantangan yang ada, mulai dari dinamika geopolitik dan geoekonomi global hingga persoalan pemberantasan korupsi di dalam negeri, TNI, Polri dan Kejaksaan harus memiliki satu tujuan yang sama.
“TNI berperan menjaga kedaulatan dari ancaman luar, Polri memelihara keamanan dan ketertiban dalam negeri, sementara Kejaksaan memastikan tegaknya kepastian hukum,” ungkap Ngasiman.
