IPOL.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan segera mengumumkan penetapan tersangka terkait tiga kasus korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diusut melalui penggeledahan di 12 tempat kejadian perkara (TKP). Hal tersebut menyita perhatian publik dan masyarakat luas.
Berdasarkan Laporan Polisi berjalan pada Januari 2026, perkara ditangani melalui joint investigation bersama tim gabungan. Dalam proses penyelidikan, dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, serangkaian penggeledahan, hingga penyitaan barang bukti.
Kasus tersebut diterangkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (10/7/2026) malam.
“Bukan (tadi) malam ini, tapi dalam waktu dekat, kami akan sampaikan terkait penetapan tersangka dalam perkara ditangani melalui joint investigation oleh Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Bhudi kepada para awak media, Jumat malam.
Seperti yang diketahui tiga kasus besar yang kini tengah diusut adalah dugaan korupsi tata kelola batu bara pemicu blackout, dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, serta Krakatau Steel.

