Kombes Bhudi menjelaskan, Kortas Tipidkor atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya sejauh ini masih melakukan penelusuran lebih lanjut dan memeriksa saksi-saksi menyangkut pengusutan tiga kasus korupsi besar tersebut.
“Teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman. Kami sama-sama menghormati dan memberi ruang kepada teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna,” tegas eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel itu.
Setelah sebelumnya, terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi besar tersebut, Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menggelar penggeledahan di 12 lokasi/TKP.
Penggeledahan itu awalnya menyasar cafe d’Clan Signature dan Koin Money Changer di wilayah Cipete, Cilandak, Jaksel, Rabu (8/7/2026). Termasuk sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, petugas berhasil mengamankan sejumlah aset dengan total taksiran mencapai ratusan miliar rupiah.
Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto menegaskan bahwa penggeledahan itu bagian dari penanganan kasus terhadap dugaan korupsi menyangkut tatakelola batu bara pemicu blackout yang ditangani Kortas Tipidkor Polri.

