IPOL.ID – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), sebanyak 429 botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Jakarta Timur.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengungkapkan bahwa jumlah miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang digelar di 10 kecamatan pada Senin (9/12) dan Selasa (10/12/2024).
“Ini razia yang dilakukan dalam rangka pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), melibatkan 570 personel gabungan,” ujar Budhy saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024).
Botol miras yang diamankan dari Kecamatan Matraman 17 sebanyak botol, Pulogadung 23 botol, Jatinegara 60 botol, Kramat Jati 58 botol, Pasar Rebo 72 botol, Cakung 45 botol.
Kemudian Kecamatan Duren Sawit 27 botol, Ciracas dua botol, Makasar 57 botol dan Cipayung 68 botol yang seluruh barang buktinya sementara diamankan di kantor Satpol PP Jakarta Timur.
“Operasi pekat jelang Nataru ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Jakarta. Karena itu razia miras akan terus ditingkatkan hingga saat malam tahun baru nanti,” katanya.