Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Toko Kosmetik Terindikasi Penjual Obat Terlarang Kerap Didatangi Remaja dan Pengamen Jalanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Toko Kosmetik Terindikasi Penjual Obat Terlarang Kerap Didatangi Remaja dan Pengamen Jalanan
Kriminal

Toko Kosmetik Terindikasi Penjual Obat Terlarang Kerap Didatangi Remaja dan Pengamen Jalanan

Iqbal
Iqbal Published 13 Aug 2024, 20:15
Share
2 Min Read
lustrasi - Stop mengonsumsi obat-obatan terlarang berbahaya tanpa disertai resep dokter. Foto: Freepik
lustrasi - Stop mengonsumsi obat-obatan terlarang berbahaya tanpa disertai resep dokter. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Kedok warung kelontong dan toko kosmetik menjadi modus yang paling banyak digunakan para pelaku penjual obat-obatan terlarang di Jakarta Timur.

Kedok tersebut digunakan para pelaku penjual obat-obatan terlarang tanpa resep medis agar bisnis ilegalnya tidak menimbulkan kecurigaan, dan luput dari pengawasan petugas.

Kepala Satpol PP Kecamatan Ciracas, Sondang Sipayung mengatakan, terdapat sejumlah indikasi warung kelontong dan toko kosmetik yang digunakan menjadi tempat penjualan obat terlarang.

“Biasanya sering didatangi anak-anak, remaja tanggung, pengamen jalanan. Mereka sering nongkrong di situ,” kata Sondang pada awak media di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga

Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat aparat kepolisian memasang garis police line. Foto: Dok/ipol.id
Polisi Buru Perampok dan Penyekap Karyawan Toko Kosmetik di Cempaka Putih
Satpol Jaktim Kerahkan 590 Personel di Malam Tahun Baru, Tempat Keramaian-Wisata Dijaga
429 Botol Miras Diamankan Satpol PP dalam Operasi Pekat di Jakarta Timur

Cara ini yang paling mudah digunakan untuk mengidentifikasi tempat usaha menjual obat terlarang, karena umumnya para pelaku tidak menampilkan barang dagangan di etalase.

Pelaku hanya menampilkan barang kebutuhan sehari-hari dan kosmetik di etalase toko, sementara obat-obatan terlarang seperti tramadol, eksimer dan lain disembunyikan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Satpol PP Jakarta Timur, toko kosmetik, toko kosmetik jual obat terlarang
Iqbal 13 Aug 2024, 20:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI KPK Periksa Mantan Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro Terkait Perkara TPPU Nurhadi
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani Puan Minta Pemerintah Segera Selamatkan WNI yang Disekap di Myanmar

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Kriminal
BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Perdaya Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir
23 Jun 2025, 22:15
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?