Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akademisi Memandang Persatuan Kadin Menjadi Unsur Penting Dalam Menjaga Stabilitas Perekonomian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Akademisi Memandang Persatuan Kadin Menjadi Unsur Penting Dalam Menjaga Stabilitas Perekonomian
Hukum

Akademisi Memandang Persatuan Kadin Menjadi Unsur Penting Dalam Menjaga Stabilitas Perekonomian

Timur
Timur Published 17 Dec 2024, 08:56
Share
4 Min Read
FGD Quo Vadis Kadin, yang digelar berbagai pakar hukum dan akademisi, digelar di UKI Jakarta. Foto: ipol.id/tim
FGD Quo Vadis Kadin, yang digelar berbagai pakar hukum dan akademisi, digelar di UKI Jakarta. Foto: ipol.id/tim
SHARE

“Anggaran dasarnya pun disahkan ditetapkan melalui Keputusan Presiden. KADIN sebagai lembaga negara dalam arti luas sebagai lembaga publik sudah dinyatakan putusan MK tahun 2005. Kami tegaskan pelaksanaan Munalsub tanggal 14 September 2024, adalah tidak sah atau illegal karena tidak sesuai persyaratan yang diatur secara legitatif dalam anggaran dasar maupun Kepres no 18 tahun 2022 Pasal 18,” ujarnya.

Dalam FGD menyimpulkan bahwa penyelenggaran munaslub itu tidak sah dan hasilnya tidak sah. “Maka pemerintah harus intervensi dan memfasiltasi secara netral atau objektif, tidak memihak kepada siapapun. Hindari kepentingan politik untuk mencari solusi persoalan dialami Kadin,” kata Doktor Hulman.

Focus Group Discussion menghadirkan narasumber antara lain Prof.Joni Emirzon (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya), Prof Gayus Lumbun (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana), Dr. Maruarar Siahaan Hakim Mahkamah Konstitusi RI Periode 2003- 2008, Dr. Hamdan Zoelva (Ketua MK RI Periode 2013-2015), Prof Mompang Panggabean (Guru Besar Ilmu Hukum UKI), Dr. Hendri Jayadi (Akademisi FH UKI), Prof. John Pieris (Guru Besar FH UKI), Prof. Jon Udin Silalahi (Guru Besar FH UPH)

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anindya Bakrie, Arsjad Rasjid, Dhaniswara K Harjono, FGD UKI, kadin, Kamar Dagang Indonesia (KADIN), quo vadis Kadin, UKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Megawati Hangestri Duel Pink Spiders Vs Red Sparks, Megawati Percaya Diri
Next Article images 2024 12 17T091643.403 AHY Jajal KA ‘Direct Train’ Rute Jakarta-Yogyakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Agus Harimurti Yudhoyono
Headline

Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Ekonomi
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
30 May 2026, 20:19
Ekonomi
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50 Persen, Makin Mudah Miliki Properti Impian
30 May 2026, 21:15
Headline
Waduh Persib Masuk Daftar Cekal FIFA, Ada Apa?
30 May 2026, 20:01
Nusantara
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire
31 May 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?