Lebih lanjut, saat ini, kata dia, KPU Jakarta Timur tengah menunggu pemeriksaan Bawaslu Jakarta Timur untuk menentukan. Apakah kejadian itu sebagai Pelanggaran Pemilu atau tidak.
“Untuk proses-proses selanjutnya karena memang penegakan hukum pemilu itu ada di Bawaslu Jaktim, apakah ini dimasukan kategori pelanggaran pemuli atau pelanggaran administrasi. Kita KPU dari Jakarta Timur sedang menunggu rekomendasi Bawaslu Jakarta Timur,” tutupnya. (sofian)