IPOL.ID – Dalam rangka mendukung mobilitas ramah lingkungan dan memberikan kemudahan lebih bagi pengguna, LRT Jabodebek akan memulai uji coba penerapan aturan baru terkait membawa sepeda standar (sepeda non-lipat) ke dalam kereta pada akhir pekan. Uji coba ini dijadwalkan akan diterapkan mulai 8 Desember 2024.
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa uji coba ini ditujukan untuk memastikan kesiapan aturan sebelum diberlakukan secara penuh pada perjalanan akhir pekan dan hari libur nasional di masa mendatang.
“Uji coba ini merupakan langkah awal kami untuk mengakomodasi pengguna sepeda standar di LRT Jabodebek, khususnya di akhir pekan. Dengan aturan ini, kami ingin memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan pengguna tanpa mengurangi kelancaran operasional LRT,” ujar Mahendro dalam keterangannya Senin (2/12/2024) di Jakarta.
Sepeda non lipat yang diperbolehkan memiliki dimensi maksimal panjang 200 x 120 cm. Pengguna yang membawa sepeda non-lipat dapat menempatkan sepedanya di sisi kiri pada tiap pintu kereta, sesuai dengan arah perjalanan LRT Jabodebek. Setiap kereta dirancang untuk menampung maksimal tiga sepeda non-lipat, aturan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan bersama serta kelancaran operasional perjalanan.