Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Warga Rusak Pondok Pesantren di Serang, Diduga Pimpinan Cabuli Santriwati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Warga Rusak Pondok Pesantren di Serang, Diduga Pimpinan Cabuli Santriwati
Kriminal

Warga Rusak Pondok Pesantren di Serang, Diduga Pimpinan Cabuli Santriwati

Farih
Farih Published 02 Dec 2024, 13:03
Share
1 Min Read
Pimpinan Ponpes Bani Ma'mun di Kabupaten Serang diamankan polisi. Foto: X @bacottetangga__
Pimpinan Ponpes Bani Ma'mun di Kabupaten Serang diamankan polisi. Foto: X @bacottetangga__
SHARE

IPOL.ID – Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma’mun Kobak di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, diamuk warga sekitar.

Bangunan ponpes tersebut dirusak. Gazebo di lingkungan ponpes dibakar pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Kemarahan warga dipicu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pimpinan Ponpes berinisial KH (42).

Terduga pelaku tela diamankan oleh personel gabungan Polres Serang dan Polsek Cikande yang dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi.

KH diamankan saat bersembunyi di atas plafon rumah warga yang tidak jauh dari lokasi ponpesnya, beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi.

Condro membenarkan terjadinya peristiwa perusakan bangunan ponpes oleh ratusan massa. Kapolres juga membenarkan adanya perusakan ponpes, dipicu dengan adanya dugaan asusila yang dilakukan KH terhadap anak santriwatinya.

Saat ini diduga pelaku asusila inisial KH masih dalam pemeriksaan intensif di Malpores Serang.(Vinolla)

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Bejat! Guru Honorer SMK di Sumedang Culik dan Setubuhi Siswi SD
Israel dan AS Kompak Serang Iran, Ledakan Guncang Teheran
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pencabulan, pencabulan santri, ponpes di serang, serang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Uji coba penumpang membawa sepeda di LRT Jabedebek. Foto: KAI Asik, Bakal Bisa Bawa Sepeda di LRT Jabodebek , Simak Uji Cobanya
Next Article Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Foto: dok Kementan Peternak Lagi-Lagi Jadi Korban, Mentan Stop Sementara Impor Daging Domba

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
HeadlineNews
Dede Sunandar Akui Talak Tiga Istri, Siap Urus Perceraian ke Pengadilan
15 May 2026, 22:11
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
HeadlineNews
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
15 May 2026, 23:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?