IPOL.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang meringkus seorang guru honorer berinisial IM (35) atas dugaan penculikan dan pencabulan terhadap siswi kelas 6 SD berinisial NAM di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengungkapkan aksi bejat pelaku terungkap setelah korban dilaporkan hilang sejak Jumat (17/4/2026). Setelah dilakukan pencarian, NAM akhirnya ditemukan pada Minggu (19/4/2026).
“Kronologinya bermula pada 15 April 2026, keduanya berkenalan melalui aplikasi media sosial dan janjian bertemu di sekitar Jatimulya pada Jumat (17/4/2026),” ujar Sandityo, Senin (20/4/2026).
Sandityo menjelaskan, setelah bertemu, pelaku langsung membawa korban ke sebuah kamar indekos di wilayah Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Di lokasi itulah tersangka melakukan aksi persetubuhan untuk pertama kalinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, IM diketahui telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali di lokasi yang berbeda-beda.
“Persetubuhan dilakukan di kosan wilayah Kelurahan Situ sebanyak tiga kali, dan di rumah tersangka di Desa Cijeler sebanyak dua kali,” paparnya.
