IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R Prabu Faza di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Senin (20/4/2026).
Ruben akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
“Pemeriksaan bertempat di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, atas nama RPF selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.
Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dalam kasus ini. Saksi dimaksud berinisial DSS yang terafiliasi dengan perusahaan milik Fadia Arafiq, PT Raja Nusantara Berjaya dan TSP selaku pimpinan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kajen.
Lalu, HP pegawai restoran Big Boss, serta JLN, LAA, dan SH yang merupakan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.
