IPOL.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pelatih renang berinisial AM (47). Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap empat murid laki-laki yang masih di bawah umur.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AM sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban berinisial B memberanikan diri menceritakan dugaan pelecehan yang dialaminya kepada sang ibu. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi usai latihan renang di kolam renang Hotel Fortune Kendari pada Sabtu (6/6/2026).
Kanit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Aiptu Rais Patanra, mengatakan keberanian korban untuk berbicara menjadi awal terbongkarnya kasus tersebut.
“Korban ini anak didik pelaku. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani speak up dan ternyata ada anak lain yang juga menjadi korban,” ujar Rais Patanra, Jumat (10/7/2026).

