Diketahui, Pilkada 2024 digelar secara serentak di 545 daerah dengan perincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Pengumuman hasil rekapitulasi untuk pilkada tingkat kabupaten/kota dijadwalkan pada 29 November–12 Desember 2024. Sedangkan untuk tingkat provinsi pada 30 November–15 Desember 2024.(sofian)