Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Kawal Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Disabilitas di NTB
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Kawal Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Disabilitas di NTB
Headline

Bareskrim Kawal Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Disabilitas di NTB

Farih
Farih Published 04 Dec 2024, 12:25
Share
2 Min Read
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS terus menjadi sorotan publik. Kasus ini pun mendapat perhatian khusus dari Bareskrim Polri dengan mendatangi Polda NTB guna mengecek penanganan perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, membenarkan adanya kunjungan tim dari Bareskrim Polri ke Polda NTB.

“Benar kami kedatangan tamu dari Bareskrim Polri. Kami menerima baik dan kami jelaskan fakta kegiatan yang sudah kami lakukan,” ujarnya dikutip Rabu (4/12).

Pihaknya memberikan penjelasan terkait proses penanganan mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan yang telah menetapkan IWAS sebagai tersangka. Saat ini, berkas kasus sudah memasuki tahap pelimpahan ke jaksa peneliti.

“Penanganan yang kami lakukan apakah sudah sesuai aturan dan sudah dilaksanakan? Apa saja langkah-langkahnya? Itu yang jadi poin pertanyaan tim Bareskrim datang,” bebernya.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam penanganan kasus ini.

Dalam proses penyelidikan, pihaknya telah melibatkan Komite Disabilitas Daerah (KDD) untuk memberikan pendampingan. Hal ini dilakukan mengingat status tersangka sebagai seorang penyandang disabilitas.

“Jadi, kami di sini enggak mencari-cari, karena ini memang ada laporan, yang dilaporkan korban dan perempuan yang menjadi korban ini dilindungi secara haknya, itu ada diatur dalam undang-undang juga,” jelasnya.

Kasus ini menuai sorotan publik, terutama di media sosial, setelah terungkap bahwa IWAS, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Mataram, adalah penyandang disabilitas tanpa kedua lengan.

Komentar warganet mempersoalkan bagaimana seseorang dengan keterbatasan fisik tersebut bisa terlibat dalam dugaan pelecehan seksual.

Syarif mengaku bahwa pihaknya menerima kritik publik sebagai bahan koreksi kinerja pihak kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus ini yang terkesan baru terjadi di Indonesia.

“Kami melihat itu (komentar) sebagai koreksi bagi kami, sebagai masukan dan semangat bagi kami,” ucapnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, disabilitas, ntb, pelecehan seksual
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article israel palestina Senegal-Turki Ajukan Resolusi Konflik Palestina-Israel, PBB: Setuju Bawa ke KTT
Next Article korsel berkcamuk Darurat Militer Batal, Yoon: Ikuti Tuntutan Majelis Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?