IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly, Jumat (13/12/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan ke tiga rumah politikus PDIP tersebut.
“Pastinya (surat pemanggilan dikirim ke mana saja) saya belum bisa sampaikan. Ada tiga kalau tidak salah baik itu di rumah jabatan maupun di rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau,” kata Tessa kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Namun, Tessa masih bungkam soal kaitan pemeriksaan Yasonna H Laoly dengan kasus yang kini ditangani KPK. Tessa baru bisa menyampaikan informasi tersebut setelah jadwal pemanggilan sudah diterbitkan.
Berdasarkan informasi dihimpun, Yasonna akan diperiksa terkait kasus dugaan suap mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Hal itu menyusul penerbitan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku pada Kamis (5/12/2024). KPK telah mengganti surat DPO lama yang diterbitkan pada Januari 2020.