IPOL.ID- Kepolisian telah melimpahkan berkas perkara pembunuhan yang dilakukan anak remaja berinisial MAS, 14, terhadap ayah kandung dan neneknya di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan berkas kasus pembunuhan dilakukan remaja MAS pada Kamis (5/12/2024).
“Berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kemarin,” terang Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi ipol.id, pada Jumat (6/12/2024).
Dikatakan oleh Nurma bahwa berkas dugaan kasus pembunuhan tersebut telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (5/12/2024) kemarin. Polisi baru mengirimkan berkas tersebut pascaberkasnya selesai disusun oleh penyidik.
Nantinya, lanjut Kasi Humas, berkas perkara tersebut akan diteliti oleh Jaksa dan bakal dikembalikan ke polisi jika terdapat kekurangan. Namun, motif MAS menghabisi nyawa ayah dan neneknya itu masih belum dapat dipastikan. Namun penyidik fokus pada tindak pidana yang dilakukan pelaku.