Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Kirim Berkas Perkara Penganiayaan Tersangka George ke Kejari Jaktim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polisi Kirim Berkas Perkara Penganiayaan Tersangka George ke Kejari Jaktim
Hukum

Polisi Kirim Berkas Perkara Penganiayaan Tersangka George ke Kejari Jaktim

Farih
Farih Published 11 Jan 2025, 19:11
Share
2 Min Read
Tersangka George Sugama Halim menganiaya Dwi Ayu dengan cara melempar patung, mesin EDC, kursi, loyang pembuatan kue hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan di kepala dan memar di tubuh, dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Foto: Dok/ipol.id
Tersangka George Sugama Halim menganiaya Dwi Ayu dengan cara melempar patung, mesin EDC, kursi, loyang pembuatan kue hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan di kepala dan memar di tubuh, dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Polres Metro Jakarta Timur telah mengirimkan berkas perkara kasus penganiayaan dilakukan tersangka anak bos toko kue, George Sugama Halim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) .

Berkas perkara tersebut terkait kasus penganiayaan dilakukan George terhadap karyawati pegawai toko kue, Dwi Ayu Darmawati, 19, pada 17 Oktober 2024 lalu di kawasan Penggilingan, Cakung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan, berkas perkara tersebut sudah dikirim pada 3 Januari 2025 lalu.

“Kami sudah mengirimkan berkas ke kejaksaan. Berkas sudah kami kirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada 3 Januari,” ujar Armunanto saat dikonfirmasi ipol.id di Jakarta, pada Sabtu (11/1/2025).

Berkas perkara dikirim setelah penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur merampungkan penyidikan, dan menerima hasil pemeriksaan kejiwaan George dari RS Polri Kramat Jati.

Dari hasil pemeriksaan dilakukan tim dokter psikiatri, George dinyatakan dalam kondisi kejiwaan yang mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih menunggu informasi lebih dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait apakah berkas perkara sudah lengkap atau belum.

“Kami menunggu jawaban JPU. Apabila JPU menyatakan berkas perkara sudah lengkap tersangka akan segera kita limpahkan ke Kejaksaan, menunggu jawaban Kejaksaan apakah berkas dinyatakan sudah lengkap atau belum,” kata Kasat Reskrim, Armunanto.

Sebagai informasi George ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan dialami Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko kue di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

George yang merupakan anak pemilik toko kue disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Tersangka George menganiaya Dwi dengan cara melempar patung, mesin EDC, kursi, loyang pembuatan kue hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan di kepala dan memar di tubuh. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: berkas perkara, George Sugama Halim, kejari jaktim, penganiayaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi IV DPR RI Riyono. Foto: Parlementaria Pemagaran Laut di Tangerang Perlu Diselidiki
Next Article Aqila Nurul Aina Surat Siswa SD untuk Prabowo: Terima Kasih untuk Makanan Bergizi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?