IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memberikan piagam penghargaan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Dirut PT PG Rajawali II Jatitujuh.
Penghargaan juga diberikan kepada Pj. Bupati Majalengka, Bupati Indramayu, Ketua MUI Jawa Barat, Kuwu Desa Tunggul Payung, Kuwu Desa Amis, dan Kuwu Desa Tugu.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom dalam kegiatan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat pada Lingkungan Masyarakat yang dilaksanakan di PT PG Rajawali II Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (10/12/2024).
Pada kesempatan itu, BNN bersama para petani juga melaksanakan pembacaan Ikrar Petani Tebu Anti Narkoba sebagai janji moral untuk menolak narkoba dan segala bentuk ancamannya. Kegiatan kali ini dihadiri oleh 250 petani tebu berasal dari Desa Amis, Desa Tugu, Desa Tunggul Payung, dan Desa Sumber Wetan.
Marthinus mengungkapkan bahwa Ikrar Petani Tebu Anti Narkoba yang difasilitasi oleh PT PG Rajawali II Jatitujuh merupakan momentum luar biasa untuk membuktikan bahwa dunia usaha seperti PT PG Rajawali II memiliki komitmen berkolaborasi dengan BNN dalam membangun kesadaran kepada para pegawainya akan isu narkotika yang semakin mengkhawatirkan.