IPOL.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya peran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam memberantas judi online di Indonesia.
Dalam pertemuan strategis bersama Wakil Menteri BUMN dan para pemimpin perusahaan BUMN, Meutya menyerukan langkah tegas berupa pemblokiran rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
“Kami di Kementerian Komunikasi dan Digital terus memblokir situs judi online secara berkala. Namun, akses terhadap rekening bank yang digunakan juga perlu diawasi ketat,” ungkap Meutya, mengutip Rabu (11/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa pemblokiran rekening bank akan memberikan efek jera yang signifikan bagi bandar judi online, berbeda dengan situs yang mudah dibuat ulang dalam waktu singkat.
“Kalau rekeningnya yang diblokir, pengurusannya akan jauh lebih sulit karena harus melalui pihak bank. Ini salah satu kunci untuk menekan angka transaksi judi online,” jelasnya.
Menkomdigi juga menyatakan komitmennya untuk terus membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, dalam memberantas judi online. Salah satunya, Menteri Meutya meminta agar ada alert system dari bank ketika terjadi aktivitas atau transaksi yang tidak wajar.