“Kami harap Himbara dan BUMN lainnya memiliki komitmen kuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online,” tegasnya.
Selain itu, Menkomdigi juga mendorong Operator Selular seperti Telkomsel untuk melakukan perbaikan tata kelola terhadap jumlah kepemilikan sim card berdasarkan NIK melalui registrasi sim card.
Pertemuan ini dihadiri Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria, serta pimpinan Telkom, Telkomsel, Bank BRI, Peruri, dan KCIC. Meutya didampingi oleh Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Ismail dan Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Menkomdigi optimis langkah-langkah tegas ini akan mampu menekan dampak negatif perjudian online di tengah masyarakat. (ahmad)