IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek melayani pendaftaran kepesertaan sekitar seribu pesilat dalam ajang kejuaraan Pencak Silat Raden Mas Said Championship V di GOR Giri Mandala, Wonogiri, Jawa Tengah. Dengan demikian seluruh peserta di kejuaraan tersebut terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Dengan keikutsertaan ini, seluruh risiko selama pertandingan, perjalanan menuju lokasi, maupun perjalanan pulang akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga para peserta bisa adu keras dengan terbebas rasa cemas,” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan, dalam keterangannya di Jakarta.
Para peserta memperoleh dua program perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan per orang.
“Karena pencak silat tergolong olahraga dengan risiko tinggi, BPJS Ketenagakerjaan menanggung seluruh biaya medis tanpa batas biaya maupun waktu,” ujar Irfan.
Jika terjadi kecelakaan kerja yang berujung pada kematian, ahli waris peserta berhak menerima santunan sebesar 48 kali upah terdaftar. Sementara itu, jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris tetap mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Selain perlindungan dasar, Irfan mendorong peserta untuk memanfaatkan program Jaminan Hari Tua (JHT), yang memberikan hasil pengembangan lebih besar dibandingkan bunga deposito perbankan komersial. Dengan tambahan iuran Rp20 ribu per bulan, peserta dapat mengakses tabungan JHT yang dapat dicairkan setelah pensiun sebagai atlet.
“Program JHT ini fleksibel dan menguntungkan. Peserta bisa menabung untuk masa depan dan menikmati hasil pengembangan tabungan setelah tidak lagi aktif sebagai atlet,” jelas Irfan. Untuk mempermudah, peserta juga dapat membayar iuran sekaligus untuk enam bulan atau satu tahun ke depan.
Di samping itu Irfan mengajak berbagai pihak, mulai dari perusahaan hingga individu, untuk mendukung gerakan Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Program ini memungkinkan pemberi donasi untuk membantu membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan bibit atlet muda.
“Kita harus membantu pekerja rentan dan atlet muda untuk mendapatkan perlindungan yang layak. Langkah ini penting untuk menciptakan generasi atlet berprestasi yang terlindungi dengan baik,” kata Irfan.
Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para peserta kejuaraan dapat bertanding dengan totalitas tanpa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi, membuktikan bahwa olahraga dapat dilakukan dengan penuh semangat, rasa aman, dan terbebas rasa cemas. (msb/dani)