Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPN Palangka Raya Bergerak, Ribuan Sertifikat Elektronik Dibagikan Termasuk Pelaku UMKM dan Pelaku Usaha Perikanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPN Palangka Raya Bergerak, Ribuan Sertifikat Elektronik Dibagikan Termasuk Pelaku UMKM dan Pelaku Usaha Perikanan
Ekonomi

BPN Palangka Raya Bergerak, Ribuan Sertifikat Elektronik Dibagikan Termasuk Pelaku UMKM dan Pelaku Usaha Perikanan

Farih
Farih Published 19 Dec 2024, 12:58
Share
4 Min Read
Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan
Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan membagikan sertifikat elektronik kepada pelaku UMKM dan pelaku usaha perikanan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Setelah sebelumnya sukses membagikan 876 dari target 1.500 sertifikat tanah elektronik hasil Kegiatan Redistribusi Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka Raya kembali bergerak.

Kali ini giliran usaha lokal atau Pelaku UMKM dan Pelaku Usaha Perikanan sebagai target sasaran pemberian sertifikat hak atas tanah non sistematis tahun anggaran 2024.

Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan mengatakan, total ada 10 sertifikat elektronik diberikan kepada penerima manfaat yang terdiri dari 5 Pelaku UMKM dan 5 Pelaku Usaha Perikanan, yang mewakili masyarakat untuk menerima secara simbolis dari (PJ) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbet Tobak mewakili Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Program ini sebagai bagian daripada Reforma Agraria yaitu legalisasi aset dan kita akan meneruskan untuk kegiatan Akses Reform, untuk itu perlu dukungan dari berbagai pihak stakeholder terkait untuk dapat membuka akses perbankan dan pendampingan dalam pengembangan produk dan usaha.” ujar Indra Gunawan kepada wartawan di Ruang Peteng Karuhei 1, Kantor Walikota Palangka Raya, Rabu (18/12).

6e4ad988 5754 4f7e 9b46 968ba7e95513

Indra juga menegaskan bahwa program ini sepenuhnya gratis dan praktis. Sehingga, membantu Pelaku UMKM dan Pelaku Usaha Perikanan untuk memanfaatkan tanah sebagai modal aset ekonomi.

Sementara, untuk Program Redistribusi Tanah yang bertujuan untuk pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah negara, totalnya menembus angka 1.500 sertifikat yang telah diserahkan.

“Pekan lalu, kami berkesempatan menyerahkan secara simbolis dengan PJ Walikota Palangka Raya ibu Hera Nugrahayu kepada masyarakat Kelurahan Tangkiling dan Kelurahan Marang. Ini produk dari Redistribusi Tanah” papar Indra Gunawan.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbet Tobak memberikan aparesiasi kepada BPN Kota Palangka Raya atas sinergitas yang dilakukan selama ini.

“Apresiasi kepada BPN Palangka Raya, ini bukti keberpihakan terhadap pelaku usaha guna pembangunan ekonomi lokal,” kata Arbet Tobak.

cc4b96d0 e328 44a4 bd52 62060957b88b

Baca Juga

Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali Melalui Akad Massal KUR 1.000 UMKM
PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM melalui SAPA UMKM

Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan legalitas kepada pelaku usaha agar lebih berkembang dan berkontribusi pada kemajuan daerah, yg pada hilirnya adalah bagaimana menekan inflasi daerah.

Perdana di Kota Palangka Raya

Penyerahan sertifikat elektronik dalam program Redistribusi Tanah yang dilakukan BPN Palangka Raya merupakan yang perdana di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kami berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya sehingga dapat menyelesaikan kegiatan redistribusi Tanah ini tepat waktu,” kata Indra Gunawan.

Redistribusi tanah merupakan program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya.

Hera Nugrahayu yang saat itu masih sebagai Pj. Wali Kota Palangka Raya, mengatakan upaya BPN merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.

“Seyogyanya, memang tugas pemerintah untuk melayani masyarakat seperti ini. Kami berterima kasih kepada BPN Palangka Raya yang telah bekerja keras,” kata Hera saat itu.

Tanggapan Warga

Proses sertifikat Redistribusi Tanah di BPN Palangka Raya sangat mudah dan tidak dikenakan biaya.

“Prosesnya cepat, sederhana, dan gratis. Saya sangat senang karena ini pertama kali saya memiliki sertifikat tanah,” ungkap Endra, salah satu warga Kelurahan Tangkiling.

38d7f082 c8dd 4ac9 a778 0441f123e67e

Perasaan senang juga diungkapkan Dewi Yani, warga Kelurahan Tangkiling.

“Saya sangat senang sekali bisa mendapatkan sertipikat ini, apalagi langsung diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan dan Pj. Wali Kota. Prosesnya mudah dan gratis,” ujarnya.

 Setelah sebelumnya sukses membagikan 876 dari target 1.500 sertifikat tanah elektronik hasil Kegiatan Redistribusi Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palangka Raya kembali bergerak.

Kali ini giliran usaha lokal atau Pelaku UMKM dan Pelaku Usaha Perikanan sebagai target sasaran pemberian sertifikat hak atas tanah non sistematis tahun anggaran 2024.

Gunakan dengan Bijak

Indra Gunawan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tersebut dengan bijak dan melaksanakan kewajiban sebagai pemilik tanah.

“Bagi yang telah menerima sertifikat, jangan lupa melaksanakan kewajiban seperti membayar pajak dan memelihara tanah,” tutup Indra Gunawan. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN Palangka Raya, Pelaku Usaha Perikanan, Sertifikat Elektronik, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article krisis kemanusiaan di gaza Warga Gaza Dambakan Perdamaian dan Kehidupan Normal
Next Article pedagang pasar dki Jelang Nataru di DKI, Harga Bahan Pangan Masih Terkendali Meski Alami Kenaikan

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?