Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Aliran Uang Korupsi, KPK Garap Mantan Istri Dirut PT Taspen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Aliran Uang Korupsi, KPK Garap Mantan Istri Dirut PT Taspen
Hukum

Dalami Aliran Uang Korupsi, KPK Garap Mantan Istri Dirut PT Taspen

Farih
Farih Published 19 Dec 2024, 15:12
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YouTube KPK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang terkait kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen. Terbaru, KPK telah memeriksa mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih.

“Saksi hadir didalami terkait dengan aliran uang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Kamis (19/12/2024). di Jakarta.

Selain Rina Lauwy, penyidik KPK juga memeriksa satu orang saksi lainnya yakni karyawan BUMN PT Taspen, Tuti Nurbaiti. Tuti juga diperiksa penyidik soal aliran uang terkait perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024),” ujar Tessa.

Seperti diketahui, Rina diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik terkait penyidikan dugaan korupsi di PT Taspen. Sebelumnya, Rina diperiksa pada 1 September 2022. Saat itu perkara dugaan korupsi di PT Taspen masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.

Rina kemudian kembali diperiksa pada Selasa (21/5/2024) di Gedung Merah Putih KPK, setelah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirut PT Taspen, Korupsi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Frega Wenas Inkiriwang Kemenhan Kemenhan Pastikan Kehati-hatian dalam Mengadopsi Teknologi AI untuk Alutsista TNI
Next Article Mendikdasmen Abdul Muti Mendikdasmen Abdul Mu’ti Siap Kolaborasi dengan Kemendes PDT untuk Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?