IPOL.ID-Dalam rangka memberikan mutu layanan kesehatan yang terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tahun 2025, BPJS Kesehatan telah menyelesaikan proses kredensial yang dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan yang akan menjadi mitra dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN.
Hasil dari proses kredensial ini menjadi salah satu hasil pertimbangan BPJS Kesehatan untuk bekerjasama dengan fasilitas kesehatan, baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho dalam pertemuan koordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi (Sudinkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Ikatan Rumah Sakit Jakarta Metropolitan (Irsjam) DKI Jakarta.
“BPJS Kesehatan setiap tahunnya melaksanakan kegiatan proses kredensial. Hal ini kami lakukan kepada seluruh fasilitas kesehatan baik fasilitas kesehatan yang telah lama ataupun yang baru akan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kami sangat membutuhkan peran dari para stakeholder yang hadir saat ini dalam hal mengawasi agar output layanan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada peserta JKN merupakan layanan yang berkualitas. Proses rekredensial ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan agar kualitas layanan kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN tetap baik,” ujar Yayak.