Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK Masih Melakukan Pemantauan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK Masih Melakukan Pemantauan
Hukum

Deteksi Keberadaan Harun Masiku, KPK Masih Melakukan Pemantauan

Yudha
Yudha Published 07 Dec 2024, 12:43
Share
2 Min Read
Foto terbaru buronan Harun Masiku. Foto: Dok. KPK
Foto terbaru buronan Harun Masiku. Foto: Dok. KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendeteksi keberadaan buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR, Harun Masiku. Kendati demikian, KPK baru sebatas melakukan pemantauan, belum melakukan penangkapan.

“Informasi terakhir menunjukkan Harun Masiku berada di tempat yang masih dapat dipantau,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Meski sudah mendeteksi keberadaan Harun, KPK belum membeberkan lebih detail keberadaan yang bersangkutan. KPK tetap menjaga kehati-hatian dalam upaya penangkapan.

“Kami tidak dapat memberikan informasi lebih detail mengenai lokasi ini. Informasi-informasi yang kami dapatkan masih berupa petunjuk awal. Tim kami terus mencari, memantau dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian,” ujar Tessa.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
Gelar OTT di Tulungagung, KPK Tangkap Bupati Gatut Sunu Wibowo
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan

Seperti diketahui, KPK telah memperbarui surat DPO Harun Masiku pada Kamis (5/12/2024), menggantikan surat DPO lama yang diterbitkan pada Januari 2020. Hampir lima tahun sejak pertama kali diterbitkannya surat DPO, Harun Masiku belum juga ditemukan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan, Daftar Pencarian Orang (DPO), harun masiku, juru bicara KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo Piala Kasad (KASAD CUP) XV Tahun 2024. Foto: Dispenad TNI AD Gelar Kejurnas Judo Kasad CUP XV Tahun 2024
Next Article Petugas PLN saat mengganti tiang listrik Jaringan Tegangan Rendah (JTR) yang roboh di Kampung Kiara Dua, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi akibat cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Barat pada Rabu, 4 Desember 2024. PLN menerjunkan lebih dari 300 personel untuk memulihkan kondisi kelistrikan pascabencana dan telah berhasil mengoperasikan 705 gardu hingga Sabtu (7/12/2024) pagi. Foto: Dok PLN Bertahap, PLN Pulihkan Kelistrikan Pascacuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah Jawa Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0192
Jakarta Raya

4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, Srikandi Demokrat di Kebon Sirih Minta Dinkes Geber Langkah Pencegahan

Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
13 May 2026, 08:00
HeadlineNasional
Iduladha 2026 Diprediksi Bareng! BRIN Sebut Lebaran Kurban Jatuh 27 Mei
13 May 2026, 11:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?