Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dianggap Tidak Sah, Ongen (Nasdem) Desak Pimpinan DPRD DKJ Batalkan Dekot Terpilih 2024-2029
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Dianggap Tidak Sah, Ongen (Nasdem) Desak Pimpinan DPRD DKJ Batalkan Dekot Terpilih 2024-2029
Jakarta Raya

Dianggap Tidak Sah, Ongen (Nasdem) Desak Pimpinan DPRD DKJ Batalkan Dekot Terpilih 2024-2029

Bambang
Bambang Published 23 Dec 2024, 19:34
Share
3 Min Read
Anggota Komisi A DPRD DK Jakarta, Ongen Sangaji saat menyampaikan intrupsi dalam sidang paripurna.(Foto Sofian/ipol.id)
Anggota Komisi A DPRD DK Jakarta, Ongen Sangaji saat menyampaikan intrupsi dalam sidang paripurna.(Foto Sofian/ipol.id)
SHARE

Ironisnya, lanjut anggota Komisi A DPRD DKJ itu, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Penetapan dewan kota kerap dilakukan melalui proses di Komisi A untuk dilakukan pendalaman agar diputuskan dekot yang kredibel.
Langkah berikutnya, kata anggota DPRD DKJ dapil Jaktim itu, hasil pendalaman Komisi A, akan direkomendasikan nama dekot yang disetujui pada pimpinan DPRD DKJ.

“Setelah itu, pimpinan DPRD akan memberikan nama yang ditetapkan pada Pj gubernur. Kemudian Pj gubernur akan mengumumkan kepada publik. Jadi, kalau tidak melalui Komisi A, saya meminta Pj gubernur tidak menetapkan dekot sebelum dilakukan pendalaman di Komisi A,” pintanya.

Atas dasar protes yang dilakukannya itu, Ongen meminta agar pimpinan DPRD bersikap bijak dalam proses penetapan dekot terpilih. Pimpinan DPRD DKJ yang beranggotakan 5 orang, mengambil keputusan tanpa melibatkan Komisi A.”Karena apa yang diputuskan oleh pimpinan DPRD, ketua dan wakil-wakilnya belum tentu benar menurut Komisi A. Jika permintaan ini diabaikan, maka kami akan melakukan langkah-langkah lain,” tandasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Batalkan Dekot Terpilih 2024-2029, Desak Pimpinan DPRD DKJ, Dianggap Tidak Sah, Ongen (Nasdem)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20241224 WA0026 Barenbliss Gelar MUSE HUNT 2024 Wujudkan Mimpi Mahasiswi Bertalenta dari 16 Kampus
Next Article images 2024 12 18T173809.967 1 Wamendagri: Pemda Agar Waspada Kenaikan Harga Komoditas Jelang Nataru

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?