Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir seleksi terhadap dekot digelar. Dalam aturannya, penentuan nama terpilih harus melalui mekanisme di Komisi A.” Langkah yang kita lakukan dalam upaya menjaga kredibilitas pimpinan DPRD. Disamping itu, kita juga ingin meluruskan informasi simpang siur yang terjadi di masyarakat. Satu hal lagi, kita inginkan segala proses berjalan secara terbuka,” tutupnya.(sofian)