IPOL.ID – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai kementeriannya, yang sekarang berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsinya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, di Jakarta kemarin (19/12/2024).
Kendati begitu, Ade Safri belum membeberkan secara rinci terkait materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri.
“Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya ya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum-oknum aparatur di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan dengan pengungkapan kasus perjudian online.