IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi (KS), Rabu (18/12/2024). Sedianya, KS akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan TPK alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
Selain Karna, KPK juga memanggil delapan orang lainnya untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Empat di antaranya berinisial AS (swasta), AIW (wiraswasta), FAS (pelajar/mahasiswa) dan LAA (bidan).
Sedangkan empat orang saksi lainnya yakni AS (PNS pada Dinas PUPP Kabupaten Situbondo), AFB (wiraswasta/Direktur PT Badja Karya Nusantara), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo (Pegawai yang mewakili Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo) dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso (Pegawai yang mewakili Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso). “Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso, Jawa Timur,” ujar Tessa.