Seperti diketahui, Bupati Situbondo, Karna Suswandi (KS) sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus pengelolaan dana PEN di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
Namun, gugatan tersebut ditolak berdasarkan putusan yang dibacakan langsung hakim tunggal Lucy Ermawati di ruang sidang khusus PN Jaksel, Selasa (26/11/2024).
Atas ditolaknya gugatan tersebut, Karna Suswandi masih berstatus sebagai tersangka, dan proses penyidikannya pun masih tetap berlanjut di KPK. (Yudha Krastawan)