Kemudian warga lain juga melakukan pemukulan. Ayah korban berusaha memeluk korban untuk melindungi KM dari pukulan, akan tetapi dipukul lalu ditarik kemudian didudukkan di kursi. Nahas sang ayah tak bisa menghentikan, terlebih ada belasan orang yang diduga menganiaya si bocah.
Fahrudin mengatakan korban dilarang ke rumah sakit karena bisa berpotensi kasus tersebut akan tersebar. Namun, Fahrudin nekat membawa KM ke rumah sakit pada Selasa (19/11/2024) pagi karena kondisi bocah dinilai parah.
KM kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sisma Medika Karanggede. Karena keterbatasan alat kemudian diarahkan ke RS Waras-Wiris Boyolali. Saat sampai kepala korban KM di-scan dan dikatakan ada patah di tulang hidung, penyumbatan pembuluh darah di kepala belakang, dan penyumbatan bagian depan serta retak.
Ia mengatakan bahkan satu kuku kaki sebelah jempol dicabut dengan tang oleh warga. Oleh dokter di RS Waras-Wiris, KM dirujuk ke RS Moewardi Solo dan dirawat di sana selama dua hari.
Hingga saat ini, KM masih menjalani rawat jalan di sana, bahkan dirujuk ke psikiater untuk mengatasi traumanya. Atas kasus tersebut pihak keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Boyolali.